Jumat, 31 Juli 2009

Akhiri Sengketa Pemilu, Parpol Diminta Patuhi Putusan MA



Jakarta - Partai politik diminta mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan peraturan KPU tentang penetapan caleg terpilih tahap kedua. Langkah patuh dan taat hukum itu akan mengakhiri semua perdebatan dan polemik yang ada mengenai putusan MA.

"Karena keputusan MA itu bersifat final, KPU harus melaksanakan putusan MA tesebut. Ini sangat penting untuk mengakhiri semua sengketa pemilu legislatif," kata pengamat politik People Aspiration Center (Peace) Ahmad Shahab kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2009).

Menurut Direktur Peace ini, MA memiliki kewenangan melakukan uji materi terhadap semua ketentuan peraturan yang posisinya di bawah UU. Karena itulah, setiap putusan MA harus dilaksanakan agar tidak terjadi pembangkangan konstitusi.

"KPU dan semua pihak yang berkepentingan, dalam hal ini tentu parpol peserta pemilu harus menghormati dan patuh terhadap putusan MA itu. Karena itu bentuk penegakan hukum yang sesungguhnya. Kalau tidak, khawatir putusan MA selanjutnya tidak digubris," paparnya.

Kesadaran semua pihak untuk melaksanakan putusan MA itu sangat diperlukan agar sengketa pemilu segera berakhir. Selesainya polemik soal putusan MA dan KPU juga akan menjadikan rakyat tidak trauma dengan pemilu.

"Kami menyayangkan pihak-pihak yang memprovokasi dan menganjurkan agar KPU tidak mematuhi putusan MA. Kalau sikap mereka begitu, kredibilitas negarawanannya dipertanyakan itu," paparnya.

Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang, DPR bersama pemerintah diingatkan untuk membuat UU yang jelas dan tegas sehingga tidak menimbulkan multitafsir seperti yang terjadi sekarang ini.

"Kericuhan Pemilu 2009 terjadi karena kelicikan partai-partai yang selalu membuat celah dalam membuat UU Pemilu. DPR 2009-2014 harus merevisi UU Pemilu dengan menghapus pasal-pasal yang memberikan celah untuk dimain-mainkan," pungkasnya.

0 komentar:

 
© Copyright by inspirasi rakyat  |  Template by Blogspot tutorial